Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Segera Disidang

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Dul Jaelani Mencalonkan Diri Sebagai Wakil Bupati Bekasi, Benarkah?

Penyidik KPK juga telah merampungkan berkas empat tersangka lain, yakni Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat Nahor, Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kabis Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

"Sore ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka untuk 5 orang tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Dalam penyidikan kasus tersebut, Febri menjelaskan, tim lembaga antirasuah setidaknya sudah memeriksa 22 saksi untuk tiga tersangka, sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 14 Oktober 2018. 

Mereka yakni mantan Gubernur Jawa Barat, Anggota DPRD Bekasi, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan pihak swasta. "Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung," kata Febri.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini
Bakal calon bupati Bekasi

Ade Kuswara Bakal Calon Bupati Bekasi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar: Yang Balelo Kita Pecat!

Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengadakan adanya Deklarasi bersama Partai Pengusung seperti PPP dan PBB, mensosialisasikan bakal calon Bupati Bekasi,Ade Kuswara Kunang

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024