Wali Kota Malang Siapkan Sistem Digitalisasi Layanan
- timesindonesia
Wali Kota Malang Sutiaji tengah menyiapkan sistem digitalisasi layanan untuk mencegah korupsi yang terjadi di birokrasi pemerintahan.
Dalam digitalisasi ini nantinya, semua layanan akan dapat langsung terpantau oleh Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, dan Asisten Ahli.
"Kami sedang kembangkan dan bentuk sistem, agar semua layanan bisa terpantau dalam satu device," katanya Jumat (8/2/2019).
Selain mengembangkan sistem ini, Sutiaji juga mengajak seluruh komponen Pemerintah Daerah untuk melakukan transparansi, termasuk dalam penyusunan atau pelaksanaan e-budgeting.
"Semua akan beralih ke digital. Jika ada masalah dalam proses layanan atau keluhan masyarakat, maka akan ada notifikasi langsung ke kami," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa konsep digitalisasi layanan ini dapat mencegah korupsi. Sebab, dalam digitalisasi layanan ini semua proyek Pemerintah Kota Malang bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan upaya digitalisasi layanan ini merupakan bentuk upaya untuk memperbaiki sistem pemerintahan Kota Malang. Sebab, seperti yang diketahui, Kota Malang sempat menjadi sorotan penjuru negeri akibat kasus korupsi RABPD-P 2015 yang menjerat mantan Wali Kota Malang dan 41 anggota DPRD Kota Malang.
Pada kasus tersebut, KPK RI menemukan adanya fee puluhan juta dari Wali Kota Malang sebelumnya, untuk menyetujui rancangan APBD-P 2015.
Kasus itulah yang membuat Wali Kota Malang Sutiaji ingin menyiapkan digitalisasi layanan untuk mencegah korupsi. (*)