Mandala Shoji Sempat Menghilang, Kajari: Psikologisnya Belum Siap
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi mengemukakan, Mandala Shoji, terpidana kasus pelanggaran kampanye Pemilu, belum siap secara psikologis untuk dieksekusi usai divonis bersalah, pada 18 Desember 2018.
Menurut Kuntadi, hal itu menjadi sebab Mandala sempat menghilang saat eksekusi akan dilakukan pada Januari 2019.
"Saya melihat Mandala bukan menghindar (dari eksekusi), tapi psikologisnya belum siap," ujar Kuntadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019.
Kejaksaan lantas memberikan imbauan kepada pengacara Shoji. Shoji lantas menyatakan kesiapan untuk menyerahkan diri. "Kami kasih rentang waktu satu bulan untuk menyerahkan diri," ujar Kuntadi.
Kuntadi menyampaikan, Shoji kemudian hendak menyerahkan diri Sabtu, 9 Februari 2019. Namun, karena libur, kejaksaan memintanya menyerahkan diri pada Jumat ini.
"Kami minta dia datang Jumat, pukul 17.00 WIB. Yang bersangkutan datang jam 17.30 WIB," ujar Kuntadi.