Serahkan Diri, Mandala Shoji Ditemani Anak dan Istri
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Politikus PAN sekaligus calon legislator, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, malam ini, Jumat, 8 Februari 2019. Mandala ditemani istri, anak, dan pengacaranya, Elza Syarief.
Saat dikonfirmasi, Mandala mengatakan dirinya disarankan kuasa hukumnya Elza Syarief melaksanakan putusan pengadilan.
"Saya baru dikasih kabar sama bunda Elza, kemarin malam saat saya belusukan. Kan putusan inkrahnya sudah selesai. Ya, saya akan melaksanakan putusan itu," kata Mandala saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 8 Februari 2019.
Dia mengatakan awalnya ingin menyerahkan diri pada Sabtu besok, 9 Februari 2019. Alasannya, ia ingin bertemu dengan ulama. Namun, setelah dipertimbangkan, akhirnya ia menyerahkan diri Jumat malam ini, 8 Februari 2019.
"Yang kita siapin cuma bawa keluarga. Supaya anak-anak tahu kalau ayahnya pejuang. Ayahnya bukan masalah pidana, bukan maling. Ini ayahnya pejuang karena berusaha untuk membela kebenaran," jelas Mandala.
Mandala dijerat dalam kasus pembagian kupon umrah, saat kampanye sebagai caleg dari PAN. Mandala bersama caleg lain, yaitu Lucky Andriyani terbukti bersalah melakukan pembagian kupon umrah saat kampanye.
Adapun pembagian kupon umrah tersebut dibagikan ke masyarakat dalam bentuk doorprize. Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 212 Januari 2019 memutuskan Mandala divonis tiga bulan dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan.