Polres Malang Tangkap 90 Orang Tersangka Narkoba
- timesindonesia
Sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Malang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari.
Seluruh pelaku baik yang ditangkap Satuan Reskoba Polres Malang maupun jajaran Polsek dirilis di Mapolres Malang, Kamis (7/2/2019).
“Dari 90 pelaku tersebut yang masuk target operasi ada 10 pelaku dan tertangkap semua,” ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 90 pelaku itu ada 6 orang perempuan dan 8 orang dilakukan rehabilitasi.
“Khusus untuk yang direhabilitasi, saya dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urinnya positif,” terangnya.
Selain berhasil menangkap 99 pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa ganja 106 gram, sabu 99 gram dan pil LL 70 ribu butir.
“Mayoritas pelaku yang kami tangkap lokasinya berada di Malang Selatan. Ini bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang diselenggarakan serentak seluruh Mapolres,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada operasi kali ini meningkat 100 persen lebih.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 kali ini Polres Malang berhasil mengungkap 81 kasus. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan operasi terakhir yang berhasil mengungkap sebanyak 30 penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. (*)