Penampakan Ahmad Dhani saat di Dalam Rutan Medaeng
- Istimewa
VIVA – Terdakwa perkara pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019, oleh jaksa dia langsung dibawa ke Rutan Medaeng, bukan diterbangkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tempat semula ia ditahan dalan perkara ujaran kebencian.
Mobil tahanan yang membawa Dhani tiba di Rutan Medaeng sekira pukul 10.30 WIB. Masuk ke dalam, ia langsung menjalani proses administrasi. Informasi diperoleh, selama seminggu pertama mendekam di rutan super overkapasitas tersebut, pentolan band Dewa 19 itu akab menempari ruang masa pengenalan lingkungan atau mapenaling.
Sebelum dimasukkan ke dalam ruang tahanan, Dhani dibawa ke ruang administrasi. Berdasarkan foto yang diperoleh VIVA, Dhani terlihat duduk di kursi mengadap petugas rutan yang mengahadap sebuah layar komputer. Sepertinya, suami dari Mulan Jameela itu tengah menjalani pendataan. Di dekat Dhani dua petugas rutan berdiri.
Pada foto lain, Dhani terlihat berdiri sambil memegang sebauh papan kecil putih dan kuning. Samar-samar terlihat papan itu bertulisan namanya. Dhani berdiri dengan latar belakang dinding berwarna merah. Dia berdiri tegap sambil menghadapkan papan di tangannya ke depan. Dia seperti tengah difoto.
Rutan Medaeng yang dihuni Dhani adalah salah satu rutan yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas. Data per 7 Februari 2019, overkapasitas Rutan Medaeng mencapai 440 persen. "Kalau overkapasitas Rutan Medaeng itu sejak dulu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Pargiyono, dihubungi VIVA.
Dia menjelaskan, di Rutan Medaeng Dhani tinggal hanya sebagai titipan, bukan tahanan Rutan Medaeng. Status tahanannya berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Karena itu, kata Pargiyono, bila tidak diperlukan Dhani tidak akan ditempatkan di ruang mapenaling, tapi di ruang tahanan berkumpul dengan tahanan lain.
"Mapenalingnya dia sudah jalani di Cipinang," katanya.
Ahmad Dhani akhirnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019. Sebelumnya pihak Dhani keberatan dan tetap ingin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Lihat suasana sidang Ahmad Dhani di Surabaya pada video di bawah ini: