Profil Rutan Medaeng Hunian Baru Ahmad Dhani, Overload 440 Persen

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya menitipkan penahanan Ahmad Dhani Prasetyo di Rumah Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 7 Februari 2019. Rutan yang dikenal dengan sebutan Rutan Medaeng itu adalah salah satu rutan di Indonesia yang mengalami over kapasitas bertahun-tahun lalu.

Informasi diperoleh dari internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyebutkan, data per 7 Februari 2019, saat ini Rutan Medaeng mengalami over kapasitas sekira 440 persen dari jumlah penghuni normal. Itu jauh lebih tinggi dari over kapasitas di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekira 269 persen.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pargiyono, membenarkan soal over kapasitas Rutan Medaeng tersebut. Menurutnya, secara normal Rutan Medang dihuni tidak lebih dari 600 orang.

"Tapi sampai sekarang sudah dihuni hampir tiga ribuan (orang)," katanya dihubungi VIVA.

Pargiyono mengatakan Rutan Medaeng sejak dulu sudah mengalami over kapasitas. Karena antara jumlah tahanan yang baru masuk dengan yang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan lain jumlahnya sama. "Jadi, jumlahnya tidak pernah turun. Kalau seminggu 50 sampai seratus yang keluar, yang masuk jumlahnya juga sama," terangnya.

Terkait Ahmad Dhani, Pargiyono mengatakan bahwa sebetulnya terdakwa perkara pencemaran nama baik itu sudah menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Karena itu, bila tidak diperlukan, pentolan band Dewa 19 itu langsung akan dikumpulkan dengan tahanan lain, tidak di mapenaling. "Karena di Medaeng statusnya bukan tahanan, dititipkan saja," ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, I Ketut Kasna, mengatakan bahwa proses administrasi penitipan Dhani di Rutan Medaeng sudah selesai. Politikus Gerindra itu sudah menghuni ruang tahanan barunya. "Sudah selesai, yang bersangkutan sudah di Rutan Medaeng," katanya kepada VIVA.

Geger Video Ahmad Dhani Sebut PDIP Berupaya Sekulerkan Indonesia

Ahmad Dhani akhirnya dititipkan jaksa penuntut umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019. Sebelumnya pihak Dhani keberatan dan tetap ingin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (ase)

Lihat suasana sidang Ahmad Dhani di Surabaya pada video di bawah ini:

Pengakuan Mengejutkan Maia Estianty, Sebut Ahmad Dhani Boros
Anak kiai di Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan

Kondisi Mas Bechi Hari Pertama Ditahan di Rutan Medaeng

Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendra Jati mengatakan pihaknya menerima tersangka Mas Bechi dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejati Jatim pada Jumat.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2022