Maluku Bisa Sejahtera, Ini Syaratnya
- timesindonesia
Muncul ide ekstrim agar pembangunan di Jawa dihentikan atau moratorium selama 75 tahun agar Maluku bisa sejajar dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
Ide ini sebenarnya tidak mungkin dilakukan hanya sebagai ungkapan kekecewaan rakyat Maluku atas diskriminasi dan ketimpangan kebijakan dalam pembangunan.
"Usia Maluku sama dengan usia kemerdekaan tetapi kami tertinggal," kata tokoh Maluku Amir Hamzah Marasabesy dalam diskusi Keadilan Pembangunan Maluku dan Papua, Apa Solusinya di Media Center Prabowo-Sandi di Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Pembicara lain dalam diskusi tersebut masing-masing pakar sosiologi politik Thomas Matulessy, pakar pembangunan daerah Hendry Apituley dan tokoh Papua Roy Simbiak.
Menurut Amir Hamzah Maluku termasuk ke dalam delapan provinsi yang menjadi modal pembentukan kemerdekaan Indonesia.
"Seharusnya secara faktual kesejahteraan masyarakat Maluku tidak jauh berbeda dengan teman -teman di Jawa atau Sumatra," ujarnya.
Ironisnya, kata Amir Hamzah, dari beberapa ahli dan pakar Maluku merupakan salah satu di antara lima provinsi termiskin di Indonesia.
"Di antaranya NTT, NTB, Papua, Maluku, Maluku Utara. Itu hanya gonta-ganti nomor saja tiap tahun dari statistik," ujarnya.
"Jadi kalau Maluku mau setara dengan provinsi di Jawa maka pemerintah harus melakukan moratorium pembangunan di Jawa ini selama 75 tahun," tambahnya.
Dengan kata lain, sambung Amir Hamzah, penyelenggaraan pembangunan di Jawa dihentikan dulu selama 75 tahun.
"Baru bangun Maluku bisa setara dengan provinsi-provinsi lain," ujarnya.
Muncul kecurigaan di masyarakat, kata Amir Hamzah, jangan-jangan kekayaan Maluku yang sangat melimpah selama ini justru dibawa untuk membangun Jawa dan Sumatra.
"Coba bayangkan tiap tahun Maluku itu minimal untuk ikan saja 2 juta ton. Andaikan tiap kilogram Maluku mendapat 25 sen dolar, maka kita bisa bayangkan bagaimana pendapatan Maluku dari ikan yang 2 juta ton itu," terangnya.
Akibat pengelolaan yang salah itu, kata Amir Hamzah, kerugian Maluku dari ikan saja tiap tahun mencapai Rp 4 triliun.
"Itu baru dari ikan, belum dari hasil laut lainnya," ujarnya.
"Sementara APBD Maluku itu hanya Rp 3,4 triliun dan itu pun setara dengan APBD sebuah kabupaten di Jawa," tambahnya.
Lebih parahnya lagi, kata Amir Hamzah, pemerintah pusat mempunyai kebijakan tentang dana alokasi umum yang dihitung berdasarkan luas daratan.
"Sementara Maluku lebih luas lautannya. Luas laut Maluku itu 97,2 persen. Luas daratan Maluku cuma 7,8 persen. Itu ketimpangan yang terjadi," ujarnya. (*)