Pemda Dilarang Rapat di Hotel Menyusul Kasus Pemprov Papua
- bbc
Ketika ditanya berapa hari mereka menetap di Jakarta, Gilbert menjawab dengan menyengir.
Penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas itu berlangsung saat mereka ingin mengecek laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Peserta rapat lantas mencurigai penyelidik yang sedang memotret beberapa orang di ruangan tersebut. Keduanya lalu diinterogasi dan diduga mengalami cedera.
Polisi telah menyita CCTV di hotel tersebut dan menganalisanya di laboratorium forensik untuk mengungkap pelaku pengeroyokan.
Polisi juga memeriksa tiga petugas keamanan hotel.
"Untuk perkembangan kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Pertama, penyidik sudah memeriksa tiga sekuriti di TKP. Selain itu, penyidik sudah menyita CCTV hotel dan sedang kita bungkus untuk dikirim ke labfor," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara.