Sidang Perdana Kasus Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Terbang ke Surabaya
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, mulai berangkat ke Surabaya melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis 7 Februari 2019. Dhani terbang ke Surabaya untuk menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang terdapat dalam vlog ujaran 'idiot'.
Berdasarkan pantauan dan data yang diperoleh VIVA, musisi Ahmad Dhani berangkat menggunakan maskapai Citilink di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 04.10 WIB dan diperkirakan tiba di Surabaya pada pukul 05.40 WIB.
Ahmad Dhani terlihat mengenakan jaket hitam. Tak ada pihak keluarga yang terlihat mengantarkan Dhani, hanya sejumlah petugas Kejaksaan.
Menurut salah seorang petugas keamanan di Terminal 1C, Agus, Ahmad Dhani tiba di Bandara Soetta sekitar pukul dua dan langsung masuk ke lounge Terminal 1. "Langsung masuk karena akan melakukan penerbangan pertama," katanya.
Tidak ada pengamanan khusus dari pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan terkait dengan proses keberangkatannya ke Surabaya.
Sebelumnya, pencanan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, batal dilakukan. Setelah terjadi perdebatan jaksa yang hendak mengeksekusi Dhani dengan dua pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Rutan Cipinang, rencana pemindahan itupun batal dilakukan.
Ahmad Dhani diputuskan hanya dipinjamkan untuk disidangkan kasus keduanya di Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah bersidang di Surabaya, pentolan Grup Band Dewa 19 itu dikembalikan ke Jakarta. (ren)