Mendagri Serahkan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK ke Polisi
- VIVA.co.id/ Catur Edi (Yogyakarta)
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespons kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tjahjo menyesalkan terjadinya main hakim sendiri yang berujung pada penganiayaan terhadap pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019. “Saya kira seseorang atau kelompok tidak pada tempatnya untuk main hakim sendiri. Itu prinsip ya,” ujar Tjahjo di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki prosedur standar operasional (SOP)-nya dan mesti saling menghormati. “Masing-masing elemen, masing-masing birokrasi mungkin punya SOP masing-masing. Dengan kejadian itu saya sebagai mendagri menyesalkan. Saya juga memanggil tim dari keuangan daerah kami, apa yang dibahas apa yang terjadi sudah," ujar Tjahjo.
Tjahjo pun menyerahkan penanganan kasus penganiayaan pegawai KPK ini ke pihak kepolisian. Tjahjo meyakini, polisi akan mampu menyelesaikan masalah itu secara baik.
Dia menambahkan, usai peristiwa penganiayaan KPK itu, Kemendagri akan membuat SOP. SOP ini nantinya akan mengatur urusan kementerian seharusnya dibahas di kementerian dan tak lagi dibolehkan dibahas di hotel.
“Saya mengeluarkan SOP baru. Urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian jangan dibahas di hotel,” ujar Tjahjo. (art)