Dua Kapal Malaysia Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia

Kapal nelayan Malaysia ditangkap dan dibawa ke Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Dua kapal nelayan berbendera Malaysia terciduk saat mencuri ikan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Basri, mengatakan dua kapal yang ditangkap, yaitu KM. KHF 1980 ukuran 63.74 GT dengan alat tangkap trawl. Dan lima orang anak buah kapal (ABK) warga negara Thailand. 

Kemudian KM. KHF 2598 ukuran 64.19 GT, dengan jumlah ABK empat orang dan satu nakhoda. Semuanya juga warga negara Thailand. 

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

"Dua kapal ini terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,  kita juga temukan ada ikan di dalam kapal," kata Basri saat memantau kapal asal Malaysia itu berlabuh ke Pelabuhan Lampulo, Rabu 6 Februari 2019.

Kapal ini juga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan. Saat ditangkap, banyak jenis ikan dasar yang ditemui, cumi-cumi hingga lobster.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Basri menyebutkan, berkas kedua kapal ini akan diserahkan ke jaksa untuk ditindaklanjuti. Apakah itu nanti ditenggelamkan atau tidak, pihaknya masih menunggu koordinasi serta keputusan pengadilan. 

"Kemungkinan ditenggelamkan, tapi nanti kita tunggu proses selanjutnya. Kalau ada perintah tenggelamkan,  ya akan kita tenggelamkan," ucapnya. 

Menurutnya, jika kapal ini tidak ditenggelamkan, ke depan nanti kapal ini akan kembali mencuri ikan ke perairan Indonesia. Selama ini banyak kapal nelayan Malaysia masuk ke Perairan Indonesia, tepatnya di ujung perairan Aceh. (ren)

Petugas membawa jenazah Linmas yang meninggal usai mengangkat kotak suara. (Ist)

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Seorang petugas keamanan dari unsur Linmas, bernama Agusnadi, yang bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, meninggal.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024