DPR: RUU Permusikan Tak Perlu Dikhawatirkan
VIVA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, Rancangan Undang Undang Permusikan, sebenarnya bukanlah hal yang harus dikhawatirkan. Sebab, meski sudah masuk dalam Prolegnas, namun masih dalam pembahasan oleh Badan Legislasi.Â
Dalam pembahasannya, nanti juga akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membuat undang-undang permusikan ini. "Tentu saja nanti dalam pembahasan ke depan akan mengundang seluruh stakeholder yang terlibat dalam RUU Permusikan. Termasuk juga pencipta lagu dan pekerja seni lainnya yang terkait dengan permusikan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Rabu 6 Februari 2019.
Bamsoet mengapresiasi Anang Hermansyah yang menginisiasi RUU ini. Latar belakang rancangan undang-undang ini adalah karena keprihatinan terhadap musisi di Indonesia. Ada beberapa aturan yang tidak termuat dalam Undang-undang Hak Cipta maupun UU kebudayaan yang sebelumnya telah dibuat, makanya RUU Permusikan itu akan mencantumkan apa yang tidak termuat.
"Latar belakangnya kenapa orang musik, kenapa penyanyi, dan pencipta lagu di Indonesia ini tak pernah kaya-kaya seperti di luar negeri? Menikmati hak ciptanya, menikmati karya karyanya, sehingga sampai pensiun pun atau sampai tua pun dia masih menerima bagian dari apa yg dia sumbangkan dengan kebagusan suaranya. Hal ini belum tercakup dalam UU Hak Cipta maupun Kebudayaan yang kemarin. Itu saudara Anang menginisiasi," ujarnya.
Bamsoet meminta agar para seniman dan musisi tanah air tidak usah risau. Segala bentuk kekhawatiran yang ada, dapat dibahas secara bersama-sama. Apalagi panitia kerja (Panja) RUU ini juga belum terbentuk. Sehingga insan musik tidak perlu takut.
"Pintu masuknya ada dua. para musisi atau seniman yang menolak ini yang memiliki pemikiran lain bisa masuk lewat jalur DPR agar masuk dalam daftar isian masalah. bisa juga masuk dalam jalur pemerintah yang juga bisa mengisi daftar isian masalah," ujarnya.
Bamsoet menekankan, bahwa DPR akan terbuka menerima masukan dari berbagai macam pihak terkait. "Bagi kami di DPR kita welcome pada semuanya karena kami bikin ini kan untuk mereka, bukan yg lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo. Tapi ada sebagian yang merasa perlu." (mus)