Kapal Tertabrak Karang, Satu Nelayan Hilang di Perairan Nusakambagan

Pencarian nelayan tenggelam di perairan Nusakambangan Cilacap oleh tim SAR
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Sebuah perahu nelayan pecah setelah menabrak karang di perairan Ciriang Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Insiden tersebut membuat seorang nelayan hilang terhempas ombak.

Keren! Kerajinan Napi Lapas Cilacap Resmi Jadi Souvenir Menkumham saat Kunker Kenegaraan

Nelayan hilang bernama Girwo, 35, warga Karang mulya Desa Ujunggagak Kecamatan Kampunglaut kabupaten Cilacap. 

Kepala Basarnas Jawa Tengah Aris Sofingi mengungkapkan, kecelakaan laut itu terjadi pada Selasa, 5 Februari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB. Bermula saat perahu nelayan dengan tiga orang dalam perahu berangkat melaut untuk mencari ikan di laut pantai selatan perairan Nusakambangan. 

Suhu Udara di Jateng Turun hingga Minimum pada Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

"Saat itu diduga kapal terhempas angin dan ombak besar sehingga membentur batu karang yang mengakibatkan kapal pecah," kata Aris, Rabu 6 Februari 2019.

Setelah menabrak karang, ketiga nelayan sempat tumpah di lautan. Namun dua nelayan lain bernama Marsito,39, dan Hadi, 39 selamat.

Petugas Hentikan Ambulans yang Ternyata Digunakan Pemudik untuk Pulang Kampung

"Dua nelayan yang selamat kebetulan ditolong oleh pemancing yang ada di situ. Namun korban Girwo hanyut tenggelam," kata dia. 

Basarnas Pos SAR Cilacap langsung melakukan upaya pencarian setelah mendapatkan laporan. Mereka bergabung dengan tim lain seperti Pos AL, SAR kampung laut dengan melakukan penyisiran dilengkapi peralatan rigid inflatable boat.

"Setelah kemarin kita lakukan penyisiran di  TKP Pantai Selok Piring dan  di pantai selatan Nusakambangan, namun hasilnya masih nihil. Pencarian kita lanjutkan hari ini," kata Koordinator Basarnas pos Cilacap Mulwahyono sembari menambahkan bahwa Kendala yang dihadapi tim SAR gabungan karena  area pencarian yang luas serta gelombang tinggi. (row)

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp865 Juta

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokol Ilegal Senilai Rp865 Juta

Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal, kegiatan ini dilaksanakan dengan cara dibakar di PT Solusi Bangun Indonesia, pada Selasa, 24 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024