2019, Guru Honorer Dapat Gaji Sesuai UMR
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, tim Kemendikbud telah bertemu dengan tim Kementerian Keuangan, untuk membahas rencana guru honorer mendapat gaji sesuai upah minimum regional atau UMR.
"Saya sudah ketemu, sudah ada pertemuan dengan tim Kementerian Keuangan. Sudah kita sampaikan kepada bu Sri Mulyani (Menkeu), sekarang sedang dalam tahap pematangan saja," kata Muhadjir, saat di Kota Malang, Senin 4 Februari 2019.
Muhadjir mengatakan, gaji setara dengan UMR, bakal berlaku untuk guru honorer se-Indonesia. Ditargetkan, tahun ini semua guru honorer sudah mendapat gaji sesuai UMR masing-masing daerah.
"Gaji UMR semua guru honorer yang belum terangkat di jalur PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maka kami harapkan dapat upah minimun regional. Diharapkan mulai 2019 ini (gaji UMR)," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, wacana guru mendapat gaji sesuai UMR mendapat respons positif dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Teknisnya, gaji UMR akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), agar tak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Itu saya mohon ke Menteri Keuangan, diambil dari DAU (Dana Alokasi Umum), sehingga tidak dibebankan kepada APBD," tutur Muhadjir.
Menurutnya, APBD masing-masing daerah bakal digunakan untuk memberikan insentif, sehingga gaji guru honorer bisa di atas UMR. Saat ini, sedang dilakukan pematangan tentang rencana itu agar guru honorer segara mendapat gaji sesuai UMR.
"Kalau APBD itu nanti bisa digunakan untuk menambah, sehingga gajinya bisa di atasnya UMR. Tetapi, untuk menjamin kalau gaji sesuai UMR, ya dari DAU itu, dan menteri keuangan merespons positif itu. Tapi dimatangkan, karena ini soal uang besar," kata Muhadjir. (asp)