Logo timesindonesia

Penetapan KLB, Pemkab Ponorogo Biayai 300 Pasien DBD

Sejumlah rumah sakit di Ponorogo kebanjiran pasien DBD. (FOTO: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
Sejumlah rumah sakit di Ponorogo kebanjiran pasien DBD. (FOTO: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Pasca penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD), di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kebijakan penggratisan biaya rawat pasien oleh Pemkab Ponorogo, hanya bisa menanggung biasa rawat sebanyak 300 pasien.

Pemkab hanya menanggung 300 pasien berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) yang semula hanya 179 orang.

Sementara, dari realitasnya, dari 6 rumah sakit swasta dan daerah, jumlah pasien demam berdarah mencapai 973 orang. Selain itu, pemkab hanya menanggung biaya perawatan dan pengobatan senilai Rp 1.850.000 saja. 

Diketahui, penetapan KLB DBD di Ponorogo didasarkan pada  Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang penetapan KLB demam berdarah Nomor : 188.45/1070/405.10/2019.

SK tersebut disusul terbitnya surat edaran Sekda Ponorogo Agus Pramono Nomor 440/310/405.10/2019 tertanggal 30 Januari 2019 tentang pembebasan biaya pasien DBD di seluruh rumah sakit. 

Sekda Ponorogo Agus Pramono menegaskan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan maka penggratisan biaya perawatan berlaku sejak terbitnya SK penetapan KLB yakni 30 Januari.

Sehingga pasien DBD yang dirawat sebelum terbitnya SK harus menangung biaya sendiri. Atau ditanggung BPJS bila ia adalah salah satu anggota BPJS.

"Kebijakan itu berlaku setelah SK diterbitkan, tidak bisa surut. Tentunya harus kroscek data real lagi agar tepat sasaran," ujarnya, Minggu (3/2/2019).

Agus menambahkan, dari data yang disodorkan Dinkes hanya 300 orang yang positif DBD dan menjalani perawatan dengan rentang waktu masuk perawatan rumah sakit mulai 30 Januari. Pihaknya pun telah menyiapkan dana on call untuk penanggungan DBD senilai Rp 5 miliar.

Sementara itu, Humas RS Aisyah Ponorogo Prima Iswahyudi mengungkapkan, penggratisan biaya oleh Pemkab Ponorogo hanya berlaku untuk ruang rawat kelas III. Sedangkan kelas I dan II hanya ditanggung Rp 1.850.000 saja.

Selebihnya menjadi tanggungan pribadi dan BPJS. Prima juga merinci selama Januari di Rumah Sakit Aisyah Ponorogo sedikitnya ada 294 pasien DBD dengan pasien suspect tiga orang. (*)