Penetapan KLB, Pemkab Ponorogo Biayai 300 Pasien DBD
- timesindonesia
"Kebijakan itu berlaku setelah SK diterbitkan, tidak bisa surut. Tentunya harus kroscek data real lagi agar tepat sasaran," ujarnya, Minggu (3/2/2019).
Agus menambahkan, dari data yang disodorkan Dinkes hanya 300 orang yang positif DBD dan menjalani perawatan dengan rentang waktu masuk perawatan rumah sakit mulai 30 Januari. Pihaknya pun telah menyiapkan dana on call untuk penanggungan DBD senilai Rp 5 miliar.
Sementara itu, Humas RS Aisyah Ponorogo Prima Iswahyudi mengungkapkan, penggratisan biaya oleh Pemkab Ponorogo hanya berlaku untuk ruang rawat kelas III. Sedangkan kelas I dan II hanya ditanggung Rp 1.850.000 saja.
Selebihnya menjadi tanggungan pribadi dan BPJS. Prima juga merinci selama Januari di Rumah Sakit Aisyah Ponorogo sedikitnya ada 294 pasien DBD dengan pasien suspect tiga orang. (*)