Bubarkan, Koperasi Rasa Rentenir
Dia mengatakan bahwa seharusnya, pembubaran koperasi ini dilakukan dalam kebijakan short term, jangka pendek setahun saja.
"Sebab nama koperasi selama ini sudah begitu rusak oleh koperasi papan nama dan rentenir berbaju koperasi ini," katanya.
"Kenapa kebijakan pembubaran koperasi ini perlu dianggap penting dikerjakan dengan sangat cepat? ini diperlukan untuk melakukan "shock therapy". Agar masyarakat luas tahu bahwa selama ini cara berkoperasi kita itu salah. Dirikan koperasi hanya untuk mengejar bantuan dan juga insentif dari luar lainnya," tambah dia.
Suroto menilai bahwa, Mental mencari bantuan ini sudah secara akut merusak mental masyarakat dan hancurkan kemandirian koperasi sebagai pilar utama berkembangnya koperasi yang baik.
Lantaran, upaya pembubaran Koperasi papan nama dan rentenir berbaju koperasi terlalu lama, bahkan sudah munculkan lagi ide-ide untuk mengembalikan bantuan-bantuan sosial ke koperasi yang sudah dihilangkan dalam Permendagri No. 13 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial dan Hibah.
Salah satu penyebab yang menjadi penghambat koperasi tidak lekas berkembang dengan baik yakni lantaran motivasi masyarakat untuk dirikan koperasi itu hanya kejar insentif dari luar.
"Apakah itu bantuan atau program bukan rasionalitas bisnis," kata Suroto.