Indeks Persepsi Korupsi RI Naik Tipis, Jokowi Bersyukur

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018, naik tipis. Dari 37 ke 38. Meski naik tipis, tidak sedikit yang mengkritik pemerintah karena korupsi masih marak terjadi.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa setiap kenaikan itu harusnya disyukuri. Apalagi, sejak ia memimpin pada 2014 lalu, IPK masih 34.

"Setiap kenaikan apapun harus kita syukuri. Dulu di 2014, (IPK) 34, sekarang 38 ini sebuah kenaikan," kata Presiden Jokowi, di JCC, Kamis 31 Januari 2019.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Presiden mengingatkan lagi, dimana pada tahun 1998 Indonesia sempat menjadi negara yang paling korup. Lalu memasuki reformasi dan hingga kini, terjadi perbaikan perbaikan dan mengalami kenaikan terus. Perbaikan terus dilakukan. Namun, lanjut Jokowi, tidak bisa langsung merubah seketika.

"Dulu negara kita terkorup di Asia, sekarang bisa masuk ke papan tengah. Itu terus diperbaiki, enggak mungkin langsung (seperti membalik telapak tangan)," katanya.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Untuk memperbaiki IPK itu, berbagai sistem yang memberi peluang terjadinya korupsi, juga dibenahi. Baik itu di dalam pemerintahan maupun di luar. Hal itu menurutnya, yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak malah mengumbar ketakutan soal korupsi ini. "Jangan ada yang menyampaikan korupsi stadium 4," sindir Jokowi.

Sebelumnya, dari hasil riset TII, IPK Indonesia pada 2018, tercatat cuma naik satu poin dari tahun sebelumnya. Indonesia mendapatkan IPK sebesar 38 poin pada tahun buku 2018. Sementara itu, pada 2017, IPK Indonesia yakni 37 poin.

"Skor Indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia. Naik satu poin," kata Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko paparkan CPI Indonesia di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 29 Januari 2019.

Adapun metodologi dalam penghitungan IPK, yakni mulai dari 100 sampai dengan 0. Apabila IPK sebuah negara 100, maka negara tersebut bersih dari korupsi. Sebaliknya, jika angka IPK 0, maka negara itu paling banyak korupsinya.

Sedangkan IPK Indonesia masih di bawah 50. Namun, Indonesia mendapat peringkat keempat di ASEAN. Hal ini, jauh lebih baik dari negara-negara ASEAN lainnya.

"Di ASEAN, Indonesia peringkat ke-empat. Singapore naik, Brunai naik, Malaysia (stagnan), Indonesia (naik), Filipina naik, Thailand turun satu poin, Timor leste turun tiga poin," ujar Wawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya