Datangi Rutan Cipinang, MS Kaban Sebut Kasus Dhani Cederai Demokrasi

Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban menjenguk musisi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Januari 2019, sekira pukul 13.15 WIB.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Kaban mengemukakan, kedatangannya sebagai bentuk keprihatinan. Dia menganggap, Dhani sebagai korban penerapan Undang-undang ITE atau mengulang undang-undang antisubversi orde baru.

"Saya ke sini ingin bertemu dengan Ahmad Dhani karena saya pikir ini beliau korban dari penerapan UU ITE. Yang mana menjurus seperti mengulang kembali undang-undang antisubversi yang pernah terjadi di zaman era orde baru," kata Kaban di Cipinang.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Dia menambahkan, "Saya pikir ini sangat mencederai demokrasi, mencederai amanat konstitusi tentang kebebasan berpendapat."

Kaban menegaskan, penerapan UU ITE terkesan kuat diberlakukan kepada kelompok-kelompok yang berbeda dengan rezim penguasa.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Harusnya para penegak hukum mestinya menghayati bahwa UU ITE itu penerapannya bukan seperti yang sekarang. Jadi kalau sekarang itu terkesan kuat hanya diberlakukan kepada kelompok-kelompok yang dinilai berbeda dengan rezim penguasa," ujarnya. (ase)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024