Bahayanya Sepeda Motor Lintasi Jalan Tol

 Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, menanggapi wacana kendaraan roda dua atau sepeda motor masuk jalan tol. Meski dari regulasi hal itu dimungkinkan, akan tetapi ada aspek keselamatan yang mesti dipertimbangkan secara matang. 

Daftar Jalan Tol yang Dikelola Astra Infra

Budi menyebut, regulasi yang membolehkan motor masuk ke jalur bebas hambatan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 yang diubah dari PP Nomor Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Kecepatan (di) jalan tol diciptakan dengan kecepatan cukup tinggi, karena tidak ada hambatan di situ. Nah, kalau kendaraan bus, mobil kecil kecepatan tinggi ada sepeda motor, apa yang terjadi. Jadi kan rawan keselamatan," kata Budi saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.

Tragis, Kronologi Ibu-Anak Tewas dalam Kecelakaan di Bekasi hingga Terseret ke Kolong Mobil Boks

Kemudian, Budi memberi contoh wilayah seperti jembatan Suramadu dan jalan tol Bali Mandara yang bisa dilalui kendaraan roda dua. Kedua wilayah itu, kata dia, memiliki karakter berbeda jika diterapkan dengan daerah lain.

"Kalaupun ada jalan tol khusus sepeda motor, paling wilayah perkotaan dengan jarak pendek. Seperti di Surabaya-Madura, di Bali itu 12 km. Tapi sudah di atas itu kayaknya sudah tidak memungkinkan," kata dia.

Hasil Investigasi Kecelakaan Tol Cipularang Jadi Acuan Kemenhub Perbaiki Aspek Keselamatan

Budi menjelaskan bahwa sepeda motor di Indonesia yang banyak berada di jalanan ialah kapasitas mesin rendah. Dengan spesifikasi itu, sulit memungkinkan jenis seperti 'motor bebek' masuk tol.

"Jadi tidak memungkinkan jalan sepeda motor yang mungkin dengan jarak jauh. Atau mungkin dibuat harus ada jalan tol khusus," ujar dia.

Sebelumnya, wacana motor masuk jalan tol kembali dikemukakan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, pengendara motor memiliki hak yang sama dengan pengemudi mobil. Ia meminta, pemerintah mempertimbangkan usulannya tersebut.

"Saya meminta dan mengimbau dari gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara," kata Bambang saat menghadiri acara Pesta Rakyat Bikers, Minggu 27 Januari 2019. (art)

Lalu bagaimana pendapat warga Jakarta soal wacana motor masuk tol? Jawabannya mengejutkan. Lihat dalam Suara Jakarta di bawah ini:

Jalan yang dibangun Hutama Karya [dok. Humas PT Hutama Karya (Persero)]

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

PT Hutama Karya (Persero) melaporkan laba bersih (unaudited) senilai Rp 844 miliar di kuartal III-2024, meningkat 2.412,12 persen secara year-on-year (yoy).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024