Penyebar Hoax Demo TKA Morowali Berdalih Ingin Beri Imbauan

Demo pekerja di Morowali, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Polisi telah menangkap terduga pembuat berita hoax demo tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah yang beberapa hari lalu ramai di media sosial. Pelaku berinisial I (25) adalah seorang pedagang batagor.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

I ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada hari ini, Rabu, 30 Januari 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, motif tersangka membuat penyebaran demo TKA untuk membuat kegaduhan.

"Membuat gaduh di medsos. Dia yang membuat narasi. Foto diambil dari FB dan seolah-olah melakukan unras warga negara asing," kata Dedi di gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Dalam modus operandinya, pelaku memposting video demo di akun media sosial Facebook. "Tersangka mengaku bermaksud mengimbau untuk memperlakukan secara adil antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja pribumi," katanya.

Padahal, kata Dedi, demo yang terjadi didominasi oleh tenaga kerja lokal yang menuntut kenaikan upah. Tenaga asing dalam perusahaan tersebut hanya sekitar lima persen.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yaitu barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dengan ancaman 10 tahun penjara. (art)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024