Kasus Suap Hakim, Bupati Jepara Akan Diperiksa KPK

Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi (duduk-kanan), mendaftar bakal calon wakil gubernur Jawa Tengah melalui PDIP di Semarang pada Kamis, 10 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Jepara, Ahmad Marzuki, terkait kasus dugaan suap pemulusan putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Semarang. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Marzuki akan diperiksa untuk tersangka hakim PN Semarang, Lasito. "Ahmad Marzuki dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 30 Januari 2019. 

Pada perkara sama, Marzuki juga telah dijerat sebagai tersangka. Ia diduga menyuap hakim Pengadilan Negeri Semarang, untuk memuluskan perkara praperadilan yang dia ajukan terkait kasus dana bantuan partai politik. 

Penyidik KPK menduga Marzuki telah menyuap senilai Rp700 juta untuk lepas dari jeratan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Marzuki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik, untuk DPC PPP Kabupaten Jepara tahun 2011-2014 oleh Kejati Jawa Tengah. (asp)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022