Mahendradatta: Kondisi Kesehatan Ba'asyir Menurun

Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta di RSCM
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir pagi ini melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Ba'asyir tiba sekira pukul 10.00 WIB, langsung dibawa untuk pemeriksaan.

Dirjen PAS Tegaskan Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Teken Setia Pancasila

Ba'asyir didampingi kuasa hukum, salah satunya Ketua Pembina Tim Pembela Muslim, Muhammad Mahendradatta. Dia mengatakan, Ba'asyir sudah tidak layak untuk menjalani penahanan karena kondisi kesehatan serta usia yang menginjak 81 tahun.

"Keterangan dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustaz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, ustaz sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa 29 Januari 2019.

Dirjen PAS: Abu Bakar Ba'asyir Tak Ajukan Pembebasan Bersyarat

Mahendradatta menambahkan, Ba'asyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan lembaga World Health Organization (WHO). 

"Iya, sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," ungkapnya. 

Abdul Rohim: Ustaz Ba'asyir Tolak Teken Surat Setia NKRI Itu Hoax

Mahendradatta memang tidak merinci empat kategori tersebut. Namun dikatakan tidak layak berdasarkan kesehatan dan usia Ba'asyir. 

Kesehatan menurun

Mahendradatta juga mengupdate kesehatan Ba'asyir berdasarkan pemeriksaan dari rumah sakit. Tak dipungkiri terjadi penurunan.

Kata Mahendradatta, tim dokter RSCM yang terdiri dari lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum. Dari pemeriksaan, ditemukan gangguan seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran dan demensia (pikun). 

"Gejala itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Jadi jangan mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Kondisi makin menurun sesuai usia," kata dia.

Hingga saat ini, pengacara masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Ba'asyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.

"Kita belum tahu keputusan dokter. Beliau didampingi anaknya di dalam," katanya.

Ilustrasi napi.

Gayus Tambunan, Abu Bakar Ba'asyir hingga Buni Yani Dapat Remisi

Remisi Gayus, Buni Yani dan Ba'asyir tentu saja berbeda.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2019