Dhani Dipenjara, Buni Yani Nyatakan Kemenangan Sudah Dekat

Buni Yani, terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Eletronik, di sela silaturahmi Relawan Binangkit Padi (Prabowo-Sandi) di Kota Bandung, Kamis, 27 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penjara 1,5 tahun terhadap musisi Ahmad Dhani. Dia divonis lantaran cuitan berisi ujaran kebencian dan terkait suku, agama, ras dan antar golongan.

Amien Rais Umumkan Dukungan Capres dan Cawapres Pilihan Partai Ummat Hari Ini

Setelah divonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang. Meski demikian dia tetap membantah melakukan ujaran kebencian.

Menyikapi vonis Ahmad Dhani, Buni Yani yang juga pernah ditahan lantaran kasus Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, meminta Dhani bersabar. Dia menyatakan kemenangan telah dekat.

Strategi Partai Ummat Capai Target 4 Persen Suara untuk Lolos ke Parlemen

"Mas Dhani sabar saja, kemenangan sudah dekat. Allah bersama orang yang terzalimi," ujarnya melalui pesan, Selasa, 29 Januari 2019.

Buni juga menjelaskan siapa pun yang telah belajar demokrasi sangat paham batas antara demokrasi dan otoritarianisme.

Neno Warisman hingga MS Kaban Masuk Jajaran Petinggi Partai Ummat

"Siapapun yang pernah belajar demokrasi di negara Barat pasti tahu batas antara demokrasi dan otoritarianisme," ucapnya.

Diketahui Buni Yani juga pernah terjerat hukum atas kasus ITE. Dia dijerat pasal 32 ayat (1) terkait mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Megawati Soekarnoputri, mengirimkan delegasi khusus untuk menghadiri acara peringatan ulang tahun ke-60 Partai Golkar.

Kelakar Megawati Sebut Ahok Masuk Penjara karena Terlalu Cerewet

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, berkelakar terkait dengan kadernya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dimana dia sempat dipenjara. Mega mengaku, karena cerewet.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024