KPK Periksa Ketua Pengadilan Negeri Samarinda

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Abdul Hakim Amran terkait kasus dugaan suap pengurusan putusan perkara Bupati Jepara, Ahmad Marzuki. 

Sosok Ibu Ronald Tannur yang Ditetapkan Tersangka Suap Hakim, Ternyata Politisi dari Partai...

"Abdul Hakim Amran akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin, 28 Januari 2019. 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Ali Muhtarom dalam kasus yang sama. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menelisik ihwal adanya pertemuan antara Ali Muhtarom dengan seorang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Semarang.

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Keduanya yakni Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan Hakim PN Semarang Lasito.

Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito senilai Rp700 juta untuk memengaruhi putusan praperadilan yang diajukan Marzuqi di PN Semarang. (mus)
 

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung membenarkan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024,  penyidik memeriksa Edward Tannur, ayah dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024