Pemerintah Bakal Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP siap menggenjot pembangunan Pos Lintas Batas Negara atau PLBN di 2019. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun  2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu, dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Kemendagri: Desa Garda Terdepan Layani Masyarakat

Menteri Dalam Negeri, sekaligus Kepala BNPP, Tjahjo Kumolo mengatakan, gubernur, bupati atau wali kota di lima provinsi yang menjadi lokasi pembangunan diminta memberikan dukungan. Dukungan tersebut, di antaranya penyiapan lahan, percepatan proses perizinan, serta memfasilitasi pembangunan.

“Gubernur, bupati atau wali kota di lima provinsi (Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT) yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di tahun 2019, agar memberikan dukungan antara lain berupa, koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepatan proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya,” kata Tjahjo, usai Rapat Koordinasi di Jakarta Pusat, Senin 28 Januari 2019.

Heru Budi: Perpanjangan Pj Gubernur DKI Keputusannya di Presiden

Tjahjo menuturkan, selaku Kepala BNPP, ia ingin Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019, menjadi sarana koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2018. Sekaligus, penajaman program prioritas pengelolaan perbatasan negara tahun 2019.

“Rapat Koordinasi ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas) antarpemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi, serta stakeholders lainnya,” kata Tjahjo yang juga sebagai menteri dalam Negeri ini.

Masyarakat Asli Papua Kecewa Rencana Pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi

Tjahjo merinci 11 PLBN yang akan dibangun, antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lalu, PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. (asp)

Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN, Halilul Khair

Dekan IPDN Kupas Tuntas Alasan UU Pemda Harus Direvisi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024