Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Saksi Hingga ke Yogyakarta
- Istimewa
VIVA – Kepolisian memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 kembali dilanjutkan. Penyidikan kasus ini sempat terhenti karena polisi memilih berkonsentrasi menjaga situasi semasa libur Hari Raya Natal 2018 serta Tahun Baru 2019 di Ibu Kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan, menegaskan penyidikan tetap berlangsung sesuai tahapan.
"Semua berjalan, semua ada tahapan dan rencana yang disiapkan penyidik," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 Januari 2019.
Adi menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah menambah keterangan saksi-saksi dalam kasus ini. Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengambil beberapa keterangan saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingat kegiatan digelar di sana saat itu.
"Beberapa saksi tambahan juga sudah diambil keterangannya. Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Yogya untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," kata Adi.
Terkait kasus ini, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo. (ren)