Polisi Curiga Tabloid Indonesia Barokah Tak Dikirim dari Bekasi

Tim Prabowo-Sandi laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Polisi memastikan alamat redaksi tabloid Indonesia barokah seperti yang tertera dalam surat kabar itu fiktif belaka. Di tabloid itu tertera alamat redaksi di Jalan Kirin Kame, Bekasi, Jawa Barat. Tetapi setelah dicek ternyata alamat itu tidak di Bekasi.

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi menelusuri alamat redaksi tabloid Indonesia Barokah setelah kabar tentang media provokatif itu heboh di masyarakat. Namun polisi sejauh ini belum menerima pelaporan apa pun tentang tabloid yang dianggap menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

"Sudah kita cek itu fiktif, jadi pengirimnya bukan dari Bekasi," kata Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi, Kombespol Indarto, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 26 Januari 2019.

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

Keterangan polisi itu selaras dengan temuan Dewan Pers. Lembaga itu sudah menganalisis artikel-artikel dalam tabloid Indonesia Barokah, sekalian juga menelisik secara administratif. Berdasarkan analisis administratif, Dewan Pers menilai ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan kenyataan, misal, alamat redaksi tidak ada alias fiktif.

“Alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame, padahal yang kita lihat di lapangan adalah Jalan Kirin Keman. Di samping itu kita sudah berkoordinasi dengan RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada, dan kita sudah mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," katanya.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Dewan Pers mengimbau masyarakat dan masing-masing kubu pasangan capres-cawapres untuk tetap menahan diri dan tak terpancing provokasi. Masyarakat diminta memilih mengakses media lain yang lebih dapat dipercaya.

Politikus PDIP Deddy Sitorus (tengah)

PDIP Tak Tolak Kenaikan PPN 12% tapi Minta Dikaji Ulang

PDIP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, melalui pengesahan UU tentang HPP bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024