Polisi Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Suporter PSS
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Dua orang pelajar berinisial RC (18) dan DN (18) ditetapkan Polres Sleman menjadi tersangka kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20). Muhammad tewas pada Sabtu 19 Januari 2019 yang lalu akibat lemparan batu di bagian dada.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, kedua tersangka saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA. Dalam beraksi yang berujung tewasnya seorang suporter, kedua tersangka disebut memiliki peran yang berbeda.
"Dari pengakuan tersangka, RC bertindak sebagai eksekutor. Sementara DN bertugas sebagai joki memboncengkan RC. Motif yang dilakukan pelaku tak lain sweeping kepada suporter Persis Solo," ujar Rizky di Mapolres Sleman, Jumat 25 Januari 2019.
Rizky menyebut sebagai eksekutor, RC merupakan pelaku pelemparan batu kepada korban. Batu yang dilemparkan kepada korban itu berukuran panjang 19 cm, lebar 12 cm dan tebal 10 cm.
Rizky menerangkan sebelum menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka pihaknya telah menangkap tujuh orang. Namun dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka RC dan DN diancam dengan jeratan Pasal 338 Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP," tutup Rizky.
Sebagaimana diberitakan, Muhammad Asadulloh Alkhoiri tewas dalam perjalanan pulang seusai menonton Celebration Games antara tuan rumah PSS Sleman melawan Persis Solo. Laga tersebut digelar di Stadion Internasional Maguwoharjo pada Sabtu 19 Januari 2019 yang lalu.
Dalam perjalanan pulang, korban yang berboncengan dengan adiknya itu dilempar batu oleh tersangka saat melintas di Jalan Jogja-Solo kilometer 12,5 Kalasan, Sleman. Sempat mendapatkan perawatan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena mengalami luka akibat lemparan tersebut.