Sambil Merangkak, Ayah Penghina Jokowi Jenguk Anaknya

Saidi, orang tua tersangka penghina Jokowi.
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

VIVA - Orang tua tersangka kasus ujaran kebencian dan penghina Jokowi berinisial IS alias Imran Kumis, Saidi, menjenguk anaknya di ruang tahanan Polres Mataram, Jumat, 25 Januari 2019.

Saidi datang bersama kakak IS untuk menjenguk dan membawakan pakaian, sekaligus mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Saidi yang menderita disabilitas terpaksa harus jalan merangkak memasuki ruangan. Sebelumnya, IS diketahui menulis status bertulis "BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!" Tulisan tersebut kemudian menjadi perdebatan di Facebooknya.

Saidi berharap Presiden Jokowi memaafkan anaknya. Karena di rumah, dia hidup hanya bertiga sejak lama bercerai dengan istrinya.

"Mudah-mudahan Pak Presiden bisa memaafkan dia. Ampuni dia. Saya sangat minta maaf, bebaskan dia," ujar Saidi sambil menangis haru.

Saidi mengakui anaknya bersalah telah menulis status yang diduga berisi ujaran kebencian. Dia meminta kerendahan hati Presiden memaafkan IS.

Pengacara IS, Muhanan Gibest, mengatakan kedatangan orang tua dan pengacara untuk mengantar surat penangguhan penahanan pada Kapolres Mataram.

"Kami datang ke sini untuk mengantar surat penangguhan penahanan. Alasannya karena IS kami jamin tidak akan melarikan diri atau mengulang perbuatan serupa," katanya.

Hasto Singgung Presiden Tiga Periode, Bahlil Bilang "Sok Tahu"

Pengacara lainnya, Abdi Negara, memohon kerendahan hati polisi untuk menangguhkan penahanan. Dia mengatakan selain IS adalah korban gempa, unsur pasal 28 ayat (2) undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE belum terpenuhi.

Dia mengatakan unsur ujaran kebencian harusnya terpenuhi jika telah membuat kegaduhan atau permusuhan antara anak bangsa.

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

"Tidak terpenuhi unsurnya karena tidak menimbulkan akibat dari status yang dibuat, yang mana terjadi suatu permusuhan antargolongan," tuturnya. (ase)

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

OCCRP Akui Tak Punya Bukti, Muruah Jokowi Dinilai Tetap Terjaga di Mata Dunia

Dalam situs resminya, OCCRP mengakui tidak punya bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama jadi Presiden.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025