Tim Gabungan Kasus Novel Harus Didukung untuk Jawab Keraguan Publik

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pembentukan tim gabungan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai harus didukung. Keberadaan tim gabungan ini dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk menjawab kritikan dan keraguan publik.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

"Langkah yang baik untuk menjawab kritikan dan keraguan publik. Publik perlu diyakinkan. Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya," kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis,24 Januari 2019.

Ujang menekankan, tim gabungan ini mesti didukung karena menjadi harapan untuk mengungkap siapa aktor intelektual peneror Novel. Maka itu, tim gabungan mesti berani bersikap untuk menjawab keraguan publik. Bagi dia, tim gabungan kasus Novel juga menjadi bukti negara hadir.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

"Pembentukan tim gabungan bentuk hadirnya negara dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai," tutur Ujang.

Kemudian, ia menekankan kembali tim gabungan ini menjadi harapan rakyat. Hampir dua tahun kasus teror penyiraman air keras tak jelas. Ia khawatir bila kasus Novel gagal diungkap maka akan menjadi luka sejarah.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

"Jangan kecewakan harapan rakyat. Oleh karena itu, anggota TGPF harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya.

Tak Mudah

Kasus teror terhadap Novel dinilai punya kompleksitas dan tak mudah dituntaskan. Ketua Fraksi Hanura di DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pembentukan tim gabungan dalam kasus ini maka menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa transparan.

"Karena anggotanya terdiri dari polisi, KPK, dan pakar," ujar Inas kepada VIVA, Kamis, 24 Januari 2019.

Dia menekankan kasus ini pun harus ditegakkan secara profesional. Polemik yang menjadi pro dan kontra yang menyudutkan Polri harus disetop.  

"Bukan saja menyudutkan Polri yang seolah-olah tidak mampu menyelesaikan sebuah kasus kriminal tapi juga seolah-olah Novel menjadi warga yang ekslusif karena harus dibentuk tim gabungan," tutur Inas.

Pembentukan ti gabungan sebelumnya ditekan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menerbitkan surat perintah pembentukan tim gabungan penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel pada 8 Januari 2019.

Dalam tim gabungan itu selain Polri, ada juga unsur pegawai KPK dan pakar hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya