Menhan Sebut Masih Ada Gerakan Komunis, Rapatnya di Warung Makan

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (kanan) menyapa perwira Kostrad.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung upaya razia besar-besaran terhadap buku yang berisi ajaran komunisme. 

Dituduh PKI, Risma Klaim Kakek Buyutnya Bersaudara dengan Pendiri NU Hasyim Asy’ari

Beberapa waktu lalu, sejumlah buku yang disinyalir mengandung paham PKI atau komunis, dirazia di beberapa toko buku di Jawa Timur. 

Ryamizard menegaskan, tidak boleh ada lagi paham komunis di Indonesia pasca PKI pada 1965 lalu. Namun, ia mensinyalir kini ada lagi pergerakan-pergerakan komunis. 

Terpopuler: Sosok Jenderal TNI Tolak Penayangan Film G30S/PKI, Geger Pesta Seks Tukar Pasangan

"Kalau mereka tidak berbuat apa-apa, enggak ada masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa. Itu mau apa? Basa sajalah. Kenapa rapat di tempat makan, kayak serius," ujar Ryamizard, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menjelaskan paham komunis memang masih ada saat ini di beberapa negara seperti Rusia, China maupun Korea Utara.

TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Menkumham Sebut "Simbol Pemulihan Martabat Bung Karno"

Bahkan, negara-negara itu berteman baik dengan Indonesia. Namun ia meminta agar masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang suka dengan komunis. Sebab, komunis pernah membuat sejarah kelam di Tanah Air. 

Kata Ryamizard, komunis yang ada di Indonesia melalui PKI, sudah tiga kali memberontak yakni 1926, 1948, dan 1965.

"Sudahlah, saya sudah sampaikan kemarin, tidak usah suka komunis. Komunis di Rusia, China, teman semua kok, enggak ada masalah," katanya.

Beredarnya buku-buku komunis, menurutnya, juga sangat membahayakan. Maka, sesuatu yang masih kecil, harus diantisipasi agar tidak membesar. 

"Ini masalah dendam. Dendam itu. Ini kita kecilkan lagi, kalau gede susah lagi. Belum lagi paham radikal, sama itu. Saya ngerti, bahaya negara ini," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya