PDIP Klaim Lindungi Ba’asyir saat Mau Dibawa Amerika ke Guantanamo

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengingatkan pihak-pihak yang merasa turut berjasa atau membela Abu Bakar Ba’asyir. PDIP berkeberatan kalau hanya kelompok atau pihak tertentu yang dianggap paling getol membela Ba’asyir.

Warga Bojonegoro Sebut Gaya Kepemimpinan Setyo Wahono Merakyat Seperti Jokowi

PDIP mengklaim turut melindungi Ba’asyir, kala pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu mau dibawa atau diekstradisi oleh Amerika Serikat dan dipenjara di Guantanamo, Kuba, pada 2003. Waktu itu, Presiden Megawati Soekarnoputri dengan tegas menolak permintaan Amerika, untuk membawa Ba’asyir ke penjara khusus narapidana terorisme tersebut.

“Tahun 2003, (Abu Bakar Ba’asyir) harusnya diekstradisi ke Guantanamo oleh Amerika. Tetapi, PDIP, dan ketua umum kami, Ibu Megawati (Soekarnoputri), waktu itu menyatakan bahwa (Abu Bakar Ba’asyir) ini warga negara kami, apapun ini tanggung jawab kami,” kata politikus PDIP, Arteria Dahlan dalam perbincangan dengan tvOne pada Kamis pagi, 24 Januari 2019.

Hadiri Pengajian di Rumah Mendiang Ibunda Jokowi, Ahmad Luthfi: Eyang Noto adalah Eyang Kami

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan momen tersebut, setelah belakangan muncul sejumlah orang atau kelompok yang dipersepsikan paling banyak membantu atau memperhatikan Abu Bakar Ba’asyir. Begitu pula, ketika sebagian kalangan menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra sudah cukup lama mengenal dan dekat dengan Ba’asyir.

Arteria membela kebijakan Presiden Joko Widodo tentang rencana pembebasan Ba’asyir. Menurutnya, pada dasarnya tak pernah ada pernyataan terang Presiden bahwa Kepala Negara akan membebaskan Ba’asyir dengan syarat atau tanpa syarat. Presiden, katanya, sebenarnya masih mempertimbangkan rencana itu dan belum diputuskan.

Penampakan Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo

“Presiden belum pernah mengucapkan secara oficially (resmi) untuk membebaskan Abu Bakar Ba’asyir. Presiden masih mempertimbangkan (pilihan hukum) bebas murni atau bebas bersyarat,” katanya.

Memang, katanya, manuver pribadi Yusril Ihza Mahendra menemui Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, segera ditafsirkan sebagai keputusan resmi Pemerintah. Ditambah lagi, Yusril mengaku sebagai utusan Presiden Jokowi mengumumkan rencana pembebasan itu kepada pers di Lapas Gunung Sindur.

Tetapi, Arteria mengingatkan, posisi Yusril dalam peristiwa itu tak serta-merta dapat diartikan sebagai kebijakan Presiden. Apalagi, dia mengklaim, ternyata baru diketahui bahwa Yusril menemui Jokowi setelah dari Lapas Gunung Sindur, bukan sebaliknya. (asp)

Ingin tahu apa komentar Presiden Joko Widodo terkait polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir? Cek dalam video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya