KPK Tangkap 8 Orang di Lampung, Satu di antaranya Kepala Daerah Mesuji
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan sejumlah orang di tiga daerah di Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji, pada Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, aparatnya membawa delapan orang dalam operasi tangkap tangan itu. Tidak dijelaskan identitas mereka tetapi kedelapan orang itu meliputi satu kepala daerah Kabupaten Mesuji, pegawai negeri sipil, dan kalangan swasta.
Penangkapan itu, kata Febri, berawal dari informasi masyarakat dan KPK segera memeriksa lokasi seperti yang dilaporkan. KPK mendapatkan bukti awal bahwa diduga terjadi transaksi suap berkaitan proyek-proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang dikemas di satu kardus dalam penangkapan itu. Namun jumlahnya belum dipastikan karena KPK masih menghitungnya.
Berdasarkan pantauan di Markas Polda Lampung, KPK memeriksa seorang pengusaha kontraktor berinisial AS, yang diduga adik salah satu calon anggota legislatif DPRD Lampung.
KPK membawa kedelapan orang yang ditangkap itu dengan dua mini bus ke Markas Polda Lampung. Tampak lima orang turun dari kedua mobil, salah satunya seorang wanita terlihat membawa kardus yang ditengarai berisikan barang-barang bukti. Sosok wanita itu langsung menuju ke ruangan Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Pemeriksaan sementara dilaporkan selesai sampai pukul 04.23 WIB. Sejumlah petugas keluar dari ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.