Kuasa Hukum Ba'asyir: Yusril Datang Sebagai Penasihat Hukum Capres
- VIVAnews/Elin Yunita
VIVA – Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, Yusril Ihza Mahendra bisa menemui Ba'asyir atas nama penasihat hukum calon presiden Jokowi-Ma'ruf.
Pasalnya, hanya kuasa hukum dan keluarga yang boleh menemui Ba'asyir.
"Penasihat hukumnya calon presiden Jokowi-Ma'ruf. Disampaikan, kalau nggak, nggak boleh masuk," kata Michdan di gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Penasehat hukum Abu Bakar Ba’asyir lainnya, M. Mahendradatta menambahkan, memang tak boleh kalau yang menemui Ba'asyir pribadi. Sebab selain keluarga dan penasihat hukum tak boleh ada yang menemui.
"Ngga mungkin masuk sebagai pribadi. Kalau ke sana sebagai wakil ketua DPR, kunker, sebagai BPN boleh saja. Ngga mungkin ngga boleh. Saya hanya bercanda. Sebagai apa. Ini kok dari tim pemenangan Jokowi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menunda pembebasan Ba'asyir. Hal ini karena Ba'asyir disebut tak mau meneken ikrar setia NKRI. Hal ini sudah dibantah oleh kuasa hukum Ba’asyir.