Tebing Longsor, Seorang Penambang Pasir Tewas

Tebing longsor di Sleman sebabkan satu orang tewas, Rabu, 23 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVA - Seorang penambang pasir, Mistam, tewas usai tertimbun longsoran tebing setinggi kurang lebih 6 meter. Warga Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah, itu tewas saat menambang pasir di pekarangan warga yang ada di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Rabu, 23 Januari 2019.

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Thailand, 4 Tewas dan 14 Ribu Rumah Terdampak

Kapolsek Cangkringan, AKP Sutarman, mengatakan longsornya tebing yang sedang ditambang itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ada lima penambang pasir dari Wonosobo yang tengah melakukan penambangan.

Tiba-tiba, kata Sutarman, tebing yang sedang ditambang itu longsor. Saat longsor, kelima penambang pasir sedang mengisi muatan truk dengan nomor polisi AB 8962 YT.

Gara-gara Gagal Cegah Banjir, Kim Jong Un Ngamuk dan Bakal Eksekusi Mati 30 Pejabat

Empat penambang saat itu berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Mistam tidak sempat lari dan terjepit hingga akhirnya tewas.

"Kecelakaan bermula saat tebing longsor. Diduga tebing longsor karena guyuran hujan yang membuat pasir tidak stabil. Kecelakaan ini menyebabkan seorang korban tewas, seorang luka-luka dan tiga orang lainnya selamat," ujar Sutarman.

2 Bus di Nepal Terjun ke Sungai Usai Disapu Longsor, 65 Orang Hilang

Sementara itu, Camat Cangkringan, Mustadi, mengatakan jika lokasi penambangan yang longsor adalah penambangan tidak berizin. Penambangan pasir di pekarangan, lanjut Mustadi, memang tidak diizinkan oleh regulasi yang ada.

Mustadi menyebut pasca terjadi longsoran, pihaknya akan menutup lokasi penambangan pasir tak berizin itu sementara. Setelahnya, sambung Mustadi, pihaknya akan melaporkan ke Pemkab Sleman untuk tindaklanjutnya.

"Sebetulnya tambang manual seperti ini tidak ada izinnya, kalau mengajukan izin jelas tidak boleh. Untuk sementara ini ditutup dulu, koordinasi dengan kepolisian dan juga kami sudah laporkan ke Pemkab Sleman, harapannya ada tindak lanjut. Kalau kembali ke regulasi ini tidak ada izinnya dan tidak diizinkan untuk ditambang," tutur Mustadi. (ase)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Detik-detik 3 Pekerja Galian di Cibubur Nyaris Tewas Terkubur Tanah Longsor

Ketiga korban tertimbun tanah longsor hingga sepinggang.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024