Ba'asyir Batal Bebas, Kubu Prabowo Nilai Jokowi Lemah

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kubu Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 menilai dibatalkannya rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari sisa masa hukumannya merupakan bentuk kelemahan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

Momen Jokowi Full Senyum Saksikan Langsung Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi di GBK

Pembatalan diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Senin, 21 Januari 2019, atau hanya selang dua hari setelah rencana pembebasan digembar-gemborkan.

"Cara Pak Jokowi mengambil keputusan menunjukkan manajemen yang impulsif dan ketidakpahaman dalam mengelola pemerintahan," ujar juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, melalui keterangan yang diterima pada Rabu, 23 Januari 2019.

Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

Habiburokhman menyampaikan, rencana pembebasan Baasyir bahkan sempat dikonfirmasi langsung oleh Jokowi kepada wartawan. Pembatalannya yang lantas diumumkan oleh menteri yang memang memiliki tanggung jawab di bidang hukum dinilai membuat kredibilitas Jokowi menjadi buruk di masyarakat.

"Publik jadi bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang memimpin negeri ini?" ujar Habiburokhman.

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar

Habiburokhman yang juga anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menegaskan, pembatalan juga membuat Jokowi seolah tidak memiliki kuasa atas kebijakan yang ingin ia laksanakan.

"Saat debat capres kemarin Pak Jokowi bilang mempersilakan menterinya berdebat soal impor, toh ujung-ujungnya Beliau yang memutuskan. Dalam kasus Ustaz Baasyir ini kok lain?" ujar Habiburokhman.

Jokowi dan Iriana Jokowi mencoblos Pilkada 2024 di TPS 012 Kelurahan Sumber

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024