Bantahan Politikus PDIP Disebut Jadi Perantara Suap Meikarta

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Waras Wasisto, membantah terlibat dan menerima Rp1 miliar dalam kasus suap proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

Waras menjelaskan, adanya pertemuan antara Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Neneng Rahmi, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, terjadi karena permintaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaiman.

"Saya diminta oleh Sulaiman untuk mempertemukan Neneng dengan Pak Sekda Jabar. Waktu itu hampir satu bulan tak saya gubris. Akhirnya setelah Sulaeman menjamin ini tak ada hubungannya dengan Meikarta, saya akhirnya setuju," ujar Waras dalam sambungan telepon, Selasa, 21 Januari 2019.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Waras mengakui, pertemuan juga dilakukan karena ingin membantu Sulaeman yang merupakan sesama kader PDI Perjuangan sebagai Ketua DPC Kabupaten Bekasi. "Akhirnya saya meminta waktu kepada Pak Iwa untuk mengagendakan pertemuan dengan Neneng Rahmi," terangnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Wasisto, disebut menjadi penyambung dalam pemberian uang ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa untuk percepatan izin proyek Meikarta.

Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Hal tersebut diungkapkan saksi Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk terdakwa suap proyek Meikarta Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta menghentikan proyek Meikarta karena terkendala RDTR. Lanjut Neneng, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dispora Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln memberi arahan.

"Saya laporkan semua ke Bupati. Pada awalnya Pak Hendry Lincoln menyampaikan ke saya karena proses itu berhenti di Provinsi, Pak Hendry menyampaikan ke saya ada link di Provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD Kabupaten Bekasi Bapak Sulaiman dan Pak Waras di (DPRD) Provinsi," ungkap Neneng, Senin, 21 Januari 2019.

Kemudian, lanjut Neneng, terjadi pertemuan di salah satu rest area Tol Cikarang. "Awalnya ada pertemuan terlebih dahulu di rest area, saya lupa KM-nya berapa. Nah, waktu itu saya diajak turun tapi tidak terlibat dalam pertemuan itu, yang hadir itu ada saya Pak Hendry, Lemon (Anggota DPRD Bekasi), Pak Waras dan Pak Iwa Karniwa," katanya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022