Keluarga Sempat Meminta Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah Saja
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan bahwa sampai saat ini, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir belum bebas. Pembebasan itu masih sekadar rencana.
"(Abu Bakar Ba'asyir) belum bebas" kata Yasonna di kantornya pada Selasa malam, 22 Januari 2019
Menurut Yasonna, pembahasan mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sudah dilakukan sejak tahun lalu. Sebab, waktu itu keluarganya sempat meminta agar Ba'asyir jadi tahanan rumah saja.
"Tapi kan, aturan perundang-undangan tidak memungkinkan itu. Nah, waktu itu kita bahas mendalam mengenai usianya yang uzur, kita sepakat pada waktu itu kita pindah ke Solo," kata YasonnaÂ
Namun, keluarga enggan jika Ba'asyir dipindahkan lokasi penahanannya di Solo. Jika tak bisa menjadi tahanan rumah, keluarga meminta Ba'asyir tetap ditahan di Lapas Gunung Sindur.
"Pertimbangan (keluarga), lebih dekat akses kesehatan kalau beliau sakit ke RS yang baik itu ada di Jakarta dan itu kita lakukan," ujarnya.
Karena kajian untuk membebaskan Ba'asyir sudah dilakukan sejak tahun lalu, maka dari itu Yasonna mengatakan, seandainya Ba'asyir jadi dibebaskan, langkah tersebut bukanlah hal yang bersifat Politis.
"Kepada beliau itu selalu ada pendamping, karena beliau betul-betul kita buat perlakuan yang baik kepada beliau karena memang usianya itu pertama. Jadi, jangan ada yang mengatakan ini seolah olah politik. Tidak ada politik di sini," ujarnya. (asp)