Soal Ba'asyir, Jokowi Tak Akan Tabrak Prinsip
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Presiden Joko Widodo memberi penjelasan terkait rencana pembebasan terpidana terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Jokowi menjelaskan, memang alasan kemanusiaan yang menjadi pertimbangannya.
Ia melihat pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Solo itu, sudah sakit-sakitan. "Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orangtua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Hanya saja, pertimbangan itu tidak bisa digunakan kalau Ustaz Ba'asyir tidak memenuhi beberapa syarat yang diharuskan. Jokowi menegaskan, tidak ada pembebasann tanpa syarat.
"Kita ini juga ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini yang namanya pembebasan bersyarat bukan murni," kata Jokowi.
Ia menegaskan, peraturan pembebasan bersyarat itu, harus dipenuhi Ustaz Ba'asyir. Dengan begitu, pembebasan bisa dilakukan.
"Kalau enggak, kan enggak mungkin saya nabrak. Contoh setia pada NKRI, setia pada Pancasila itu prinsip sekali. Saya kira jelas sekali," ujar Jokowi pada wartawan.
Padahal sebelumnya, Ustaz Ba'asyir sendiri menegaskan menolak setia pada Pancasila. Maka kini, keputusan pemerintah masih dikaji, seperti yang disampaikan oleh Menkopolhukam kemarin.
"Ini kan ada sistem hukum, mekanisme hukum. Saya tabrak kan enggak bisa. Apalagi ini basic, setia pada Pancasila, NKRI," ujar Jokowi.