Dikabarkan Menghilang, Wabup Trenggalek Nongol di Acara Ma'ruf Amin
- Gus Abid Umar untuk VIVA
VIVA – Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin alias Gus Ipin dikabarkan menghilang tanpa kabar selama sejak 9 Januari 2019. Kabar itu mencuat dan heboh setelah surat pemberitahuan soal menghilangnya Gus ipin dari Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak diterima oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Setelah heboh, Gus Ipin malah terlihat hadir dalam kegiatan istigasah Nahdlatul Ulama yang dihadiri calon wakil presiden Ma’ruf Amin di Trenggalek pada Selasa, 22 Januari 2019.
Memang, Selasa ini, ada gelaran istigasah di Stadion Menak Sopal Trenggalek. Ma’ruf Amin hadir. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur yang juga sahabat Gus Ipin, Mohammad Abid Umar alias Gus Abid, hadir pula di acara itu dan membenarkan Gus Ipin ada di lokasi. “Iya, dia hadir,” katanya dikonfirmasi VIVA.
Dalam foto yang dikirim Gus Abid terlihat, Gus Ipin hadir dengan mengenakan jas warna hijau seragam GP Ansor. Dia bahkan terlihat tampil memberikan kata sambutan. Di Ansor Jatim, wakil bupati termuda itu menjabat sebagai sekretaris. “Saya hadir di acara sekarang dan dia (Gus Ipin) juga hadir,” ujar mantan Komandan Satkorwil Barisan Ansor Serbaguna Jawa Timur itu.
Gus Ipin dikabarkan menghilang sejak 9 Januari 2019. Dia tak terlihat di kantornya tanpa izin dan pesan. Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak, ajudan Gus Ipin (sapaan akrab Muhammad Nur Arifin), dan beberapa orang dekatnya mengaku tidak tahu keberadaannya.
Setelah heboh, kabar itu akhirnya sampai secara resmi di meja Gubernur Jawa Timur Soekarwo. “Kami mendapatkan informasi dari Pak Bupati Trenggalek yang suratnya tanggal 19 Januari 2019 hari Sabtu sore,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 21 Januari 2019.
Karena tanpa pesan, Gubernur Jatim pun menganggap sikap Gus Ipin itu sebagai mangkir tugas. Soekarwo pun mengeluarkan surat teguran pertama. “Teguran ini kita berikan karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (yang berbunyi) lebih dari tujuh hari tidak melaksanakan tugas, jelas melanggar,” ujarnya. (ase)