Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Solo Terkait Orasinya di Tablig Akbar
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif, diperiksa Badan Pengawas Pemilu Kota Solo gara-gara orasinya dalam kegiatan Tablig Akbar 212 di Solo pada Minggu, 13 Januari 2019.
Slamet mendatangi kantor Bawaslu Solo pada pukul sepuluh, Selasa 22 Januari 2019. Dia datang didampingi pengacaranya dan dikawal sejumlah anggota ormas Islam, seperti FPI, FJI, LPI, dan lainnya.
Slamet dan kuasa hukumnya langsung masuk ke kantor Bawaslu Solo, sedangkan rombongan yang mengawal menunggu di depan kantor. Di dalam ruang itu sudah ada dua komisioner Bawaslu Solo, yaitu Poppy Kusuma, Divisi Penindakan dan Pelanggaran; dan Agus Sulistyo, Divisi Hukum, Data dan Informasi.
Bawaslu memeriksa Slamet Ma'arif untuk mengklarifikasi tentang orasinya dalam kegatan Tablig Akbar 212, yang diduga berunsur kampanye politik.
Pemeriksaan itu atas laporan Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin wilayah Solo karena dianggap ada unsur kampanye dalam kegiatan Tablig Akbar PA 212 di Solo. (ren)