20 Proyek Air Minum Kementerian PUPR Terindikasi Suap
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam pengembangan kasus ini, KPK mengidentifikasi ada 20 proyek SPAM yang terindikasi menjadi bancakan pejabat Kementerian PUPR.
"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap pejabat di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa, 22 Januari 2019.Â
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR lantaran diduga menerima suap dari empat petinggi PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) terkait enam proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah.
Febri menjelaskan, dari 20 proyek SPAM yang terindikasi terjadinya suap itu sebagian besar digarap oleh PT TSP dan PT WKE. Namun, terdapat sejumlah proyek yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selain empat PPK di lingkungan Kementerian PUPR yang telah menyandang status tersangka.
Untuk mendalami hal tersebut penyidik sudah memeriksa sejumlah PPK di lingkungan Kementerian PUPR.
"Ada beberapa PPK yang sama, ada yang berbeda. Kalau tentang jabatan PPK-nya, tentu saja itu tergantung SK yang diberikan di instansi itu, di Kementerian PUPR, terutama karena cukup banyak proyek infrastruktur atau proyek-proyek lain di Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh sejumlah PPK. Beberapa PPK lain juga sudah kami periksa dalam rangkaian penyidikan ini nanti jika dibutuhkan PPK yang lain tentu juga akan dipanggil sebagai saksi," Febri menjelaskan.
Tidak tertutup kemungkinan ada aliran dana dari PT WKE dan PT TSP kepada PPK lain yang menangani proyek SPAM. Dan KPK memastikan akan teluuri dugaan tersebut.
"Kami akan identifikasi lebih lanjut informasi-informasi tersebut dalam proses penyidikan ini. Saat ini yang bisa disampaikan dan yang menjadi fokus KPK adalah untuk mengidentifikasi apakah proyek-proyek lain juga menerapkan praktik yang sama dengan enam proyek yang sudah ditangani sebelumnya karena ada petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana," tuturnya.