Sekda Jabar Cuma Bilang 'Siap Diklarifikasi' soal Minta Uang Meikarta

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sekretaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, tak berkomentar banyak tentang keterangan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa dia meminta uang Rp1 miliar dari perusahaan pengembang proyek Meikarta.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Iwa cuma bilang, “Saya siap untuk diklarifikasi,” ketika wartawan meminta klarifikasinya mengenai permintaan uang itu melalui pesan singkatnya, Senin 21 Januari 2019.

Keterangan tentang Iwa meminta uang proyek Meikarta itu disampaikan Neneng Rahmi Nurlaili, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, kemarin.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Iwa, kata Neneng, meminta uang Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta untuk kepentingan pencalonannya menjadi gubernur Jawa Barat melalui PDIP pada 2018.

“Sekda Provinsi dalam rangka bakal calon gubernur meminta untuk proses RDTR (penyusunan Rencana Detail Tata Ruang) ini meminta sebesar Rp1 miliar,” kata Neneng.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

Neneng mengaku lantas berkonsultasi dengan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln, dan dia menyarankan agar meminta bantuan kepada perusahaan pengembang Meikarta.

Secara umum, kata Neneng, dia mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa orang, di antaranya Rp400 juta dari Kepala Dinas PUPR Bekasi dan Rp1 miliar dari seorang staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bekasi, sehingga total Rp1,4 miliar. Sebanyak Rp1 miliar diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi, sehingga tersisa Rp400 juta.

Neneng, kemudian mengusahakan lagi uang sebanyak Rp500 juta, sehingga total terkumpul lagi Rp900 juta. Uang itu dipersiapkan untuk Iwa Karniwa dan diberikan melalui beberapa orang, yaitu Hendry Lincoln, anggota DPRD Bekasi bernama Sulaiman, dan anggota DPRD Jawa Barat bernama Waras Warsisto.

“Teknis pemberiannya waktu itu dua kali: pertama, saya serahkan ke Hendry Lincoln, dari Hendry Lincoln diserahkan ke staf Polmen; setelah itu ke Pak Sulaiman dan Pak Waras,” katanya.

Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebelumnya mengungkap ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek Meikarta.

Neneng Hasanah mengatakan itu, saat bersaksi untuk Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada 14 Januari 2019. Permintaan disampaikan Iwa Karniwa kepada Neneng Rahmi Nurlaili.

Saat ditanya lebih detail, Neneng menyatakan, tidak tahu rinci soal kepentingan permintaan, karena komunikasi intensif terjadi antara Iwa dengan Neneng Rahmi. “Saya enggak tahu betul, karena itu Neneng Rahmi yang tahu,” katanya. (asp)

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022