Belasan Rusa Tutul di Penangkaran Malang Mati dan Hilang Misterius

Petugas menguburkan rusa-rusa tutul yang mati secara misterius di penangkaran Coban Jahe, Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 20 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Empat belas ekor rusa tutul yang hidup di penangkaran Coban Jahe, Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mati dan hilang secara misterius. Dua belas di antaranya ditemukan mati dengan luka gigitan di leher, sedang dua rusa lain hilang dan tak ditemukan bangkainya pada Minggu, 20 Januari 2019.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Organisasi pelestari satwa Profauna mengonfirmasi kabar itu tetapi belum mengetahui penyebabnya. Tim Profauna masih mengumpulkan data dan informasi tentang kematian misterius satwa langka di Coban Jahe itu.

“Jadi kami sedang mengumpulkan informasi mencari penyebab kematian dan hilangnya rusa secara misterius," kata Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, di Malang pada Senin, 21 Januari 2019.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Rozek mengatakan, meski belum ditemukan penyebabnya, dugaan sementara rusa tutul tewas akibat serangan macan tutul. Sebab, lokasi penangkaran Coban Jahe berada dekat dengan hutan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Dugaan itu bisa dilihat dari bekas luka. Apalagi hutan ini habitat macan tutul. Karena biasanya yang menyerang rusa atau kambing di wilayah dekat hutan itu ada dua, yaitu macan tutul dan anjing liar. Tapi kalau anjing liar biasanya menyerang pada bagian perut, kalau macan pada bagian leher atau tengkuk," katanya. (mus)

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana
Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024