Sekda Jabar Disebut Minta Uang Rp1 Miliar dari Meikarta untuk Pilgub

Neneng Rahmi Nurlaili, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada Senin, 21 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, disebut meminta uang Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta untuk kepentingan pencalonannya menjadi gubernur melalui PDIP pada 2018.

Neneng Rahmi Nurlaili, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, mengatakan itu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada Senin, 21 Januari 2019.

“Sekda Provinsi dalam rangka bakal calon gubernur meminta untuk proses RDTR (penyusunan Rencana Detail Tata Ruang) ini meminta sebesar Rp1 miliar,” kata Neneng.

Neneng mengaku lantas berkonsultasi dengan Sekretaris Dinas Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln, dan dia menyarankan agar meminta bantuan kepada perusahaan pengembang Meikarta.

Secara umum, kata Neneng, dia mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa orang, di antaranya Rp400 juta dari Kepala Dinas PUPR Bekasi dan Rp1 miliar dari seorang staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bekasi sehingga total Rp1,4 miliar. Sebanyak Rp1 miliar diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi sehingga tersisa Rp400 juta.

Neneng kemudian mengusahakan lagi uang sebanyak Rp500 juta sehingga total terkumpul Rp900 juta. Uang itu dipersiapkan untuk Iwa Karniwa dan diberikan melalui beberapa orang, yaitu Hendry Lincoln, anggota DPRD Bekasi bernama Sulaiman, dan anggota DPRD Jawa Barat bernama Waras Warsisto.

“Teknis pemberiannya waktu itu dua kali: pertama, saya serahkan ke Hendry Lincoln, dari Hendry Lincoln diserahkan ke staf Polmen; setelah itu ke Pak Sulaiman dan Pak Waras,” katanya.

Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebelumnya mengungkap ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek Meikarta.

Meikarta Sudah Serahkan 2.000 Unit ke Konsumen Sampai Akhir 2020

Neneng Hasanah mengatakan itu saat bersaksi untuk Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada 14 Januari 2019. Permintaan disampaikan Iwa Karniwa kepada Neneng Rahmi Nurlaili.

Saat ditanya lebih detail, Neneng menyatakan tidak tahu rinci soal kepentingan permintaan karena komunikasi intensif terjadi antara Iwa dengan Neneng Rahmi. “Saya enggak tahu betul, karena itu Neneng Rahmi yang tahu,” katanya. (ase)

Mayoritas Kreditur Meikarta Setujui Restrukturisasi
Meikarta.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Pembangunan di distrik 2 Meikarta sampai dengan akhir tahun 2021 ini sudah delapan menara dilakukan topping off.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2021