Mekanisme Hingga Alasan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dipertanyakan
- bbc
Keputusan Presiden Joko Widodo dalam menyetujui pembebasan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba`asyir, menuai polemik.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, menyatakan bahwa ia tidak masalah dengan pembebasan Abu Bakar Ba`asyir yang dinilai sudah cukup tua.
Meski demikian, jaringan terorisme Ba`asyir yang menjadi kekhawatirannya.
"Abu Bakar Ba`asyir-nya kita tidak masalah, karena sudah sepuh, 81 tahun. Tapi, jaringannya itu, pengikutnya (kan ada di) seluruh Indonesia," tutur Irfan kepada wartawan BBC News Indonesia, Rivan Dwiastono, Minggu (20/1).
"Dipenjara saja Abu Bakar masih beraksi jaringannya, apalagi kalau sudah bebas."
BNPT yang merupakan lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, belum memberikan tanggapan secara resmi terkait rencana pembebasan Ba`asyir.
"Kita belum, tunggu kesimpulan satu pintu, informasi dari kepala BNPT," tambah Irfan.
Ba`asyir yang merupakan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), menurut Irfan, tidak mengikuti proses deradikalisasi selama masa hukumannya.