Sandiaga Uno Tidak Bersedia Komentari Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, tidak bersedia berkomentar terkait dengan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Kondisi Abu Bakar Baasyir Saat Pulang dari Lapas Gunung Sindur

"Karena ini masalah hukum. Saya enggak ada komentar mengenai ini," kata Sandiaga, di Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Dia beralasan karena pembebasan ini merupakan masalah hukum. Sandiaga mengembalikan komentar tersebut pada ahli hukum yang lebih kompeten. Sebagai calon pemimpin, dia juga beralasan harus tahu waktu tepat untuk berkomentar mengenai sesuatu hal.

Pulang ke Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir Dikawal Densus 88 dan BNPT

"Calon pemimpin harus tahu kapan berkomentar untuk menambah nilai. Buat saya ini proses hukum ada ahli-ahli hukum bisa menanggapi," ujar Sandiaga.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan pembebasan pada Abu Bakar Baasyir. Terpidana terorisme itu akan keluar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor setelah 9 tahun ditahan. Padahal dirinya divonis 15 tahun kurungan penjara.

Usai Salat Subuh Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Namun, kondisi kesehatan Baasyir menurun beberapa waktu lalu. Pengasuh pondok pesantren Ngruki Solo juga sempat dirawat di RSCM. Jokowi beralasan pembebasan ustaz 81 tahun itu karena alasan kemanusiaan. (art) 

Abu Bakar Ba'asyir tiba di rumahnya di kompleks Pondok Pesantren Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Abu Bakar Ba'asyir Lambaikan Tangan saat tiba di Pesantren Ngruki

Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan sebagai terpidana terorisme.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2021