Retakan Dikabarkan Terjadi di Bekas Amblesan Raya Gubeng Surabaya

Sejumlah petugas pemadam kebakaran memeriksa kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Retakan dikabarkan terjadi di lokasi amblesnya jalan raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di sisi barat atau kiri badan jalan. Retakan terjadi diduga akibat adanya galian di area bekas proyek basement yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau NKE. Proyek itu diduga kuat jadi penyebab Raya Gubeng ambles. 

Pemkab Tangerang Turunkan Tim Ahli Tangani Longsor dan Tanah Ambles

Retakan dikabarkan terlihat sejak Senin lalu, 14 Januari 2019. Badan jalan yang retak-retak sebetulnya sudah teruruk dan beraspal, namun belum dilintasi kendaraan. Bahkan, informasi diperoleh, retakan membentuk semacam lubang baru. Pada Senin kemarin, Tim Mitigasi Kelongsoran mengecek lokasi. 

Kepada wartawan, pihak Hubungan Masyarakat Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya, Wahyu P. Kuswanda, membenarkan retakan badan jalan sisi barat terlihat sejak Senin awal pekan ini.

Jalan Ambles Sedalam 7 Meter di Tangerang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Tidak Terganggu

"Retak membentuk garis-garis memanjang yang memungkinkan air masuk dan melembekkan tanah kembali," katanya pada Jumat 18 Januari 2019. 

Dia mengatakan, pengaspalan kembali badan jalan yang retak tidak menjamin akan bebasnya retakan baru. Apalagi, penyebab retaknya jalan diduga akibat adanya lubang galian seluas 5x5 meter di sisi timur bekas galian basement. Galian itu adalah bagian dari aktivitas pencarian barang bukti dalam proses hukum kasus amblesnya Raya Gubeng. 

Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas

Tim Mitigasi, papar Wahyu, sebetulnya sudah menyurati PT NKE, agar segera menutup galian itu. Masalahnya, saat ini masih dalam proses hukum. 

"Kami sangat menghormati proses hukum ini. Tapi secara teknis, ini membahayakan. Karena itu, kami mengupayakan, mendorong Menteri PUPR, agar bersurat ke pihak terkait (Kepolisian) untuk mendahulukan kestabilan jalan," ujarnya.

Di bagian lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Kepolisian Daerah setempat bahwa kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan. Dia tak menyebut apakah pemberitahuan dimaksud secara resmi berbentuk SPDP, atau secara lisan. 

Karena itu, Sunarta mengaku belum tahu jelas, ketika ditanya siapa dan berapa tersangka kasus itu. Di lain pihak, Polda Jatim sendiri enggan menjawab ketika ditanya soal kelanjutan kasus Gubeng. Polda masih fokus penanganan kasus prostitusi artis. 

"Yang pasti, amblesnya Jalan Gubeng sudah penyidikan dan sudah ada pemberitahuan dari Polda," ujar Sunarta, Jumat siang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya